Konseling adiksi ini dilaksanakan oleh konselor adiksi kepada orang dengan gangguan penggunaan zat (GPZ) narkoba agar dapat menghadapi permasalahan yang disebabkan oleh penggunaan zat-zat beracun yang merusak tubuh serta menimbulkan ketergantungan.
Konseling Adiksi merupakan bagian dari rangkaian proses rehabilitasi medis pada Rutan Cipinang yang dijalani oleh pecandu atau penyalahguna narkoba secara konsinten dan berkesinambungan untuk dapat terlepas dari kecanduan akan zat yang digunakan sebelumnya oleh para warga binaan.
Kepala Sub Seksi Administrasi dan Perawatan, Sakti Wahyu Gumilar menyampaikan bahwa awal dari keberhasilan Konseling Adiksi ini adalah adanya niat dari peserta untuk pulih, kemampuan untuk menolak menggunakan narkoba.
“Awal keberhasilan dari Konseling adiksi ini ialah adanya niat dari peserta rehabilitasi medis untuk pulih, kemampuan untuk menolak menggunakan narkoba baik dari keinginan diri sendiri ataupun dari orang lain, didorong dengan adanya keluarga yang mendukung dan lingkungan yang kondusif”, Ucapnya.(JN)