Dalam koordinasi ini, Kepala Bidang HAM Flora Nainggolan, secara personal memberikan bimbingan dan arahan dalam pengisian Formulir Kota/Kabupaten Peduli (KKP) Aksi HAM terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang hadir dan mengapresiasi Kabupaten Padang Lawas Utara yang responsif dan tepat waktu dalam menghimpun Laporan Aksi HAM yang responsif dan tepat waktu sehingga laporan yang disampaikan dapat menjadi bahan Pemerintah Pusat dalam membuat Kebijakan.
Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM, Desni menambahkan arahan dan bimbingan terkait pelaporan Aksi HAM berfokus kepada ranham terhadap 4 hak kelompok rentan yakni hak anak, hak perempuan, hak penyandang disabilitas dan kelompok masyarakat adat. Desni juga Mengingatkan kembali, Kabupaten Padang Lawas Utara sudah 4 kali mendapatkan predikat sebagai Kabupaten/Kota Peduli HAM, sehingga prestasi ini perlu dipertahankan dengan memperhatikan kendala-kendala yang dihadapi oleh setiap OPD terkait penyampaian laporan penilaian capaian Aksi HAM maupun kriteria Kabupaten/Kota Peduli HAM pada tahun 2022 dapat tercapai.
Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara yang diwakili oleh Kepala Bagian Hukum Setdakab, Padang Lawas Utara, Sugeng Siregar berterimakasih atas arahan dan dukungan dari Kanwil Kemenkumham Sumut terhadap dukungan dan bimbingan Kabupaten Padang Lawas Utara dalam pelaporan Aksi HAM dan Kriteria Kabupaten/Kota Peduli HAM.
“Kami akan berusaha menyampaikan data dukung dan mendorong OPD kami untuk menyusun Laporan Aksi HAM dan KKP HAM dengan tepat waktu.”,ujar Sugeng.
Kegiatan ini dihadiri oleh 16 Organisasi Perangkat Daerah (OPD)/ Instansi terkait seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Disdukcapil dan Dinas lainnya.(JN)