Mengawali kegiatan, Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Andap Budhi Revianto menyampaikan bahwa pandemi Covid-19 yang masih terus berlanjut perlu diwaspadai. Mengutip dari situs covid19.go.id, hingga 03 Maret 2022 ada sebanyak 5.667.355 sebaran Covid-19 di Indonesia. Kementerian Hukum dan HAM pun tidak terhindar dari kondisi ini. Para Kepala Kantor Wilayah dihimbau agar selalu memantau dan memeperhatikan kesehatan anggotanya.
“Kita kejar zero Covid-19, harus disiplin menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19. Pimpinan amanah memperhatikan anggotanya, jika tidak bisa diseselaikan, dikomunikaiskan dengan Sekretariat Jenderal. Kita harus sukseskan Kumham Sehat Kumham Produktif. Kita sebagai insan yang bertaqwa harus berusaha yang terbaik. Yang sakit segera sembuh, yang sehat jangan sampai terkonfirmasi. Kita harus sehat dan optimis!” ujar Andap.
“Health is not everything but without health everything is nothing” kembali disinggung dalam sambutannya. Andap menambahkan bahwa kondisi kesehatan seluruh pegawai adalah tanggung jawab moral, dimana kita harus selalu mempunyai perhatian yang sama.
Andap kemudian menyapa satu persatu pegawai yang terkonfirmasi positif dan sedang melaksanakan Isolasi Mandiri. Mereka diberikan motivasi dan semangat untuk cepat pulih dan bisa beraktifitas kembali.
“Tetap semangat yah, semakin sehat, lekas sembuh. Tetap optimis!” tegasnya.
Telemedicine Kumham Menyapa dilaksanakan sebagai wadah konsultasi kesehatan bagi seluruh pegawai di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. “Apa yang harus diketahui tentang Omicron” menjadi Tema kali ini dengan menghadirkan Narasumber Dokter Spesialis Paru RSUP. Persahabatan & ketua Pokja Infeksi Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Dr. dr. Erlina Burhan, M. Sc, Sp. P (K).(JN)