Konseling adiksi ini dilaksanakan oleh konselor adiksi kepada orang dengan gangguan penggunaan zat (GPZ) narkoba agar dapat menghadapi permasalahan yang disebabkan oleh penggunaan zat-zat beracun yang merusak tubuh serta menimbulkan ketergantungan.
Konseling Adiksi merupakan bagian dari rangkaian proses rehabilitasi medis pada Rutan Cipinang yang dijalani oleh pecandu atau penyalahguna narkoba secara konsinten dan berkesinambungan untuk dapat terlepas dari kecanduan akan zat yang digunakan sebelumnya oleh para warga binaan.Kepala Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas I Cipinang, Resnu Parada Andika menyampaikan bahwa awal dari keberhasilan Konseling Adiksi ini adalah adanya niat dari peserta untuk pulih, kemampuan untuk menolak menggunakan narkoba.
“Semoga dengan adanya kegiatan konseling ini, diharapkan para peserta rehabilitasi dapat memahami apa itu zat atau napza serta pemahaman tentang siklus adiksi sehingga dapat menghindari penggunaan narkotika dan dapat menjalankan pola hidup sehat,” pungkasnya
Kegiatan dilanjutkan dengan metode tanya jawab kepada peserta rehabilitasi dan para peserta sangat antusias mengikuti konseling ini dengan serius tapi santai.(JN