Kesadaran inilah yang mendorong digelarnya kegiatan donor darah yang dilakukan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta bekerjasama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Tangerang dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke- 58 yang di laksanakan di Aula Gedung 1 Rutan Cipinang, pada hari Kamis (24/3/2022
Kegiatan donor darah merupakan wujud kepedulian terhadap sesama karena setetes darah yang diberikan akan sangat berarti bagi kehidupan orang lain. Selain memberikan manfaat untuk orang yang membutuhkan transfusi darah, donor darah juga sangat bermanfaat bagi pendonor, yaitu bermanfaat untuk menjaga kesehatan jantung, meningkatkan produksi sel darah merah, dan untuk mendeteksi penyakit serius.
Kepala Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas I Cipinang, Resnu Parada Andika menyampaikan kegiatan donor darah ini merupakan rangkaian kegiatan Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke- 58 dan sebagai bentuk kegiatan sosial yang bertujuan untuk membantu mereka yang membutuhkan ataupun sedang sakit sehingga membutuhkan transfusi darah.
“Semoga kegiatan donor darah yang kita laksanakan hari ini bisa bermanfaat bagi orang yang membutuhkan dan apresiasi setinggi-tingginya kepada PMI Kota Tangerang serta seluruh Pegawai Rutan Cipinang yang telah mendonorkan darahnya,” ucapnya.(JN)