Dibuka oleh Inspektur Jenderal, Razilu, kegiatan yang berlangsung secara virtual ini membahas secara mendetail mengenai Teknis Penilaian Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi. Maturitas Penyelenggaraan SPIP sendiri merupakan tingkat kematangan SPIP dalam mencapai tujuan pengendalian yang meliputi kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.
"Terdapat beberapa tujuan dari Penilaian Maturitas Penyelenggaraan SPIP, yaitu efektivitas dan efisiensi pencapaian tujuan, kendala pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan," ujar Razilu.
Kegiatan workshop pagi hari ini dianggap penting bagi Koordinator Penilaian Mandiri, para Assesor setiap Unit Eselon I Mandiri , dan Assesor Unit Kerja Eselon II Mandiri yang menjadi satuan kerja sampel dalam memulai tahapan proses penilaian Penyelenggaraan SPIP di lingkungan Unit Kerjanya masing-masing.
"Kegiatan ini juga diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi para Auditor dalam melakukan pendampingan oleh masing-masing Inspektorat Wilayah kepada Unit Kerja di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM," tambah Razilu.
Turut hadir pada kegiatan ini Kepala Divisi Administrasi, Betni Humiras Purba, Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat, Hotmonaria Damanik, dan Staf Subbagian Hubungan Masyarakat, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi.(JN)