Kerja sama dalam penyusunan produk hukum daerah selama ini juga sudah berjalan dengan baik melalui Pejabat Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara yang telah dilibatkan dalam penyusunan produk hukum daerah di lingkup DPRD Kabupaten Toba. Produk hukum daerah ini berupa penyusunan Naskah Akademik, harmonisasi, penyusunan rancangan produk hukum daerah, dan koordinasi lainnya terkait peraturan perundang-undangan.“Saya mengapresiasi fasilitasi pembentukan peraturan perundang-undangan dan sebagainya sebagai produk hukum daerah yang telah berjalan sebelumnya. Saya juga mengapresiasi DPRD Kabupaten Toba yang telah memilih langkah yang tepat dalam kerja sama ini. Perancang Peraturan Perundang-undangan yang ada di sini sebanyak 33 orang, ini cukup sesuai dengan kondisi Sumatera Utara, ada sebanyak 33 Kabupaten/Kota,” kata Imam.
Setelah Kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman ini juga akan dilanjutkan dengan kegiatan Rapat Konsultasi mengenai Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif Dewan perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Toba.
“Kiranya kegiatan konsultasi dapat memberikan masukan sebagai bahan pertimbangan dalam pembentukan Peraturan Daerah di Kabupaten Toba, sehingga nantinya Peraturan Daerah yang akan diberlakukan sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat. Semoga kegiatan ini dapat mewujudkan pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat luas,” ucapnya.
Dilaksanakan di Aula Soepomo, Kepala Divisi Administrasi, Rudi Hartono; Kepala Divisi Keimigrasian, Ignatius Purwanto; Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Purwanto; Wakil Ketua DPRD Kabupaten Toba dan rombongan serta Pejabat Struktural dan JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.(JN)