Atas keberhasilan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Imam Suyudi, memberikan Piagam Penghargaan Sebagai Petugas yang Berhasil Menggagalkan Penyelundupan Narkoba Tahun 2022 kepada Alex dan Dede.Piagam penghargaan tersebut diberikan pada saat pelaksanaan Syukuran 58 Tahun Pemasyarakatan yang dilaksanakan pada hari Selasa, (26/04/2022) di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara dan diberikan oleh Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara, Rudi Hartono, serta disaksikan oleh seluruh Pimpinan Tinggi Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara dan Kepala UPT yang hadir dalam kegiata tersebut.
Kepala Lapas Kelas IIA Pancur Batu, Haposan Silalahi, juga turut hadir dalam kegiatan tersebut. "Kita patut bangga karena ada dua orang petugas Lapas Pancur Batu yang mendapatkan Piagam Penghargaan di momen seperti hari besar Pemasyarakatan ini. Dengan prestasi ini mereka menjadi contoh bagi seluruh pegawai pemasyarakatan, khususnya Lapas Pancur Batu, sehingga dapat memacu pegawai lainnya untuk bekerja dengan lebih baik lagi" ucapnya.(JN)