Kegiatan razia dan sidak dilaksanakan pada Blok Baharudin Lopa dengan menyisir area kamar, selasar dan titik rawan. Hal ini merupakan bentuk komiten dalam memberantas Halinar (Handphone, Pungli dan Narkoba) di Rutan Kelas I Cipinang.
Dalam kegiatan sidak blok hunian tersebut, ditemukan beberapa benda-benda yang dilarang keberadaanya pada blok hunian di Rutan Kelas I Cipinang seperti Handphone, Senjata Tajam Buatan dan tali-tali yang dikhawatirkan dapat menimbulkan gangguan keaman dan ketertiban.
Kepala Rutan Kelas I Cipinang, M. P Jaya Saragih menghimbau kepada jajaran petugas pengamanan untuk terus waspada dan terus melakukan langkah-langkah pencegahan serta deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban terutama menjelang bulan suci Ramadhan.
“ Untuk seluruh jajaran Pengamanan, selalu tingkatkan kewaspadaan terhadap hal-hal yang mencurigakan dan lakukan upaya-upaya pencegahan dari gangguan keamanan dan ketertiban di blok hunian warga binaan serta lingkungan Rutan Kelas I Cipinang sesuai dengan arahan Ditjen PAS yaitu 3 Kunci Pemasyarakatan Maju yaitu deteksi dini gangguan kamtib, berantas narkoba dan sinergi dengan aparat penegak hukum + 1 Back To Basics Pemasyarakatan “ tutup Karutan
Diharapkan kegiatan ini akan menciptakan Rutan Kelas I Cipinang dalam keadaan aman dan kondusif.(JN)