Kegiatan unjuk rasa ini dilakukan oleh kelompok atau elemen masyarakat dan mahasiswa terkait isu penolakan IKN, penolakan penundaan Pemilu, kenaikan harga sembako atau minyak goreng dan Bahan Bakar Minyak (BBM), serta Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di masa pandemi Covid-19.
Personil mendapatkan arahan dari Kapolrestabes Medan tentang prosedur dalam penanganan aksi unjuk rasa dan melarang menggunakan ataupun membawa senpi.
Personil Pengamanan terdiri atas Personil Kodim 0102/ Medan, Personil Sat Brimob Polda Sumut, Personil Dit Samapta Polda Sumut, Ton Polwan Polda Sumut, Personil Polrestabes Medan yang Tersprin, Satreskrim, Satnarkoba, Si Propam, Si Humas, Personil Polsek M. Baru, Personil Polsek Medan Timur dan Personil Polsek Medan Helvetia.
Personil stand by di seputaran objek sasaran aksi unjuk rasa, pengamanan berlangsung dengan aman dan kondusif.(JN)