Kehadiran Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara diterima langsung oleh Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Medan, Agustinawati Nainggolan. Dalam kunjungan tersebut, Kepala Bidang HAM menjelaskan terkait pentingnya pelaksanaan survei yang dimaksud untuk dilaksanakan secara rutin dan berkala. Jumlah responden dalam pengisian survei juga tetap harus menjadi perhatian dengan minimal 30 (tiga puluh) responden. Jumlah minimal tersebut menjadi hal yang wajar mengingat jumlah pengguna layanan yang dimiliki Bapas I Medan minimal 2 orang setiap harinya.
“Menjadi penting untuk kita tetap berkomitmen dalam melaksanakan evaluasi hasil kinerja kita melalui media survei yang telah disediakan. Terhadap hasil survei yang dimaksud juga harus diperhatikan komponen-komponen yang diuraikan agar terhadap komponen yang belum maksimal tetap dapat dilaksanakan upaya perbaikan di kemudian hari.” Ujar Flora
Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Medan juga turut menyampaikan bahwa, dalam setiap kesempatan tetap diingatkan kepada seluruh pegawai untuk rutin melaksanakan pengisian survei. “Adapun kendala yang dihadapi selama ini adalah pengguna layanan belum semuanya memiliki perangkat yang mendukung dalam melaksanakan pengisian survei.” Ujar Agustina
“Terhadap kendala tersebut sebaiknya dipertimbangkan untuk penggunaan PC untuk memudahkan masyarakat yang tidak memiliki gadget sebagaimana arahan dari Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM. Kemudian, terhadap pengisian survey integritas sebaiknya diperhatikan pengisian datanya agar dilakukan oleh seluruh pegawai yang terdapat di Bapas Kelas I Medan dan pengisian survei harus dipastikan tidak menggunakan Wi-Fi kantor agar dapat direkam oleh sistem berdasarkan IP Address masing-masing perangkat.” Ujar Flora menutup kegiatan.(JN)