Dalam sambutannya Imam menyampaikan kepada notaris yang baru dilantik pada hari ini wajib Menjalankan jabatannya dengan nyata; Menyampaikan berita acara sumpah/janji jabatan Notaris kepada Menteri, Organisasi Notaris, dan Majelis Pengawas Daerah; Menyampaikan alamat kantor, contoh tanda tangan dan paraf, serta teraan cap kepada Menteri dan pejabat lainnya yang bertanggungjawab di temapt Notaris diangkat; dan Notaris wajib mematuhi larangan dan melaksanakan kewajiban sesuai dengan Perundang-undangan yang berlaku.
“Dalam melaksanakan Jabatan Notaris terapkan prinsip kecermatan dan kehati-hatian yang berlandaskan kepada etika profesi dan perundang-undangan yang berlaku untuk memperkecil kemungkinan terjadinya pelanggaran kode etik dan pelanggaran jabatan oleh Notaris”, pesan Imam.
Imam juga menyampaikan masih banyaknya ditemukan permasalahan hukum yang berkaitan dengan Notaris yang terindikasi dapat merugikan masyarakat, hal ini membuktikan bahwa banyak Notaris yang dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya masih belum berpedoman ataupun menyimpang dari kode etik Notaris dan peraturan yang berlaku. Untuk menghindari hal tersebut kepada Notaris maupun Notaris Pengganti dalam melaksanakan pekerjaannya tetap harus bertindak amanah, jujur, seksama, mandiri, tidak berpihak dan menjaga kepentingan pihak yang terkait dalam perbuatan hukum.
Kepada PPNS yang baru dilantik, Imam juga berpesan untuk berkoordinasi dengan Kepolisian pada wilayah tugasnya, karena Kepolisian Negara Republik Indonesia merupakan koordinator pengawas PPNS, selain itu PPNS juga harus dapat digantungkan harapan akan tegaknya hukum yang berkeadilan sehingga nantinya akan bermuara pada perbaikan sistem dan penegakan hukum yang menyeluruh.
“Selamat menjalankan tugas di bidangnya masing-masing, jadikan pelantikan ini sebagai titik awal untuk menjadi Pejabat yang jujur, amanah dan tidak berpihak”, tutup Imam.
Pada kegiatan ini juga dilaksanakan penyematan pin Ikatan Notaris Indonesia (INI) oleh Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia Sumatera Utara, Ihsan Lubis kepada perwakilan Notaris yang dilantik.
Turut hadir Kepala Divisi Administrasi Rudi Hartono, Kepala Divisi Keimigrasian Ignatius Purwanto, Kepala Divisi Pemasyarakatan Erwedi Supriyatno, dan bertindak sebagai saksi Kepala Subbidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Surya Darma dan Kepala Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Desy Anggerainy, Staf Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Sumut dan Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia (INI) Sumatera Utara.(JN)