Masyarakat dan Pegawai Rutan Kabanjahe Kemenkumham Sumut Dukung "One Day One Prison Product

Bos com,KABANJAHE- Menyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-58 Tahun 2022, Rutan Kelas IIB Kabanjahe melaksanakan "One Day One Prison Product". Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat (22/04/2022) bertempat di Rutan Kabanjahe. Gelaran yang diadakan setiap tahun merupakan Arahan Kementerian Pusat dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk mendukung karya Warga Binaan dengan cara dibeli oleh petugas dan masyarakat di luar.


Kepala Rutan Kabanjahe, Sangapta Surbakti mengatakan "One Day One Prison Product" sendiri merupakan kegiatan untuk mendukung dan meningkatkan serta mengapresiasi produktivitas warga binaan melalui pembelian produk warga binaan yang berlangsung pada 22 Maret hingga 22 April 2022.

"Hal ini adalah rangkaian kegiatan hari bakti pemasyarakatan Ke-58. Makna dari One Day One Prison Product artinya kita berusaha memasarkan serta mengajak orang untuk membeli hasil karya warga binaan sehingga tiap hari ada barang terjual kepada petugas maupun masyarakat, selain mendukung keterampilan warga binaan juga untuk mendapatkan profit, dan dari profit ini mereka mendapatkan sedikit penghasilan yang bisa digunakan untuk sehari-hari atau dikirimkan kepada keluarga di rumah," tukas Sangapta 


Sangapta menambahkan, hasil kreativitas yang  dipasarkan tersebut berupa hasil pertanian warga binaan di Taman "SAE" Seperti Tomat, Cabai, bunga kol, dan daun Sop, miniatur rumah adat karo dan bunga plastik. 

Karutan pun berharap produk warga binaan Rutan Kabanjahe dari masyarakat yang membeli dapat memperkenalkan hasil karya binaan kami diluar sehingga angka produksi akan terus meningkat, dan sumbangan Penghasilan Negara Bukan Pajak yang akan kita setorkan ke kas negara dapat meningkat.(JN)


Lebih baru Lebih lama