Mengecam Kenaikan BBM, Organisasi Daerah Se-Sumatera Menggeruduk Kantor DPRD Sumut dan Pertamina Sumbagut

Bos com,MEDAN- Sumatera Utara – Ratusan Mahasiswa dari berbagai organisasi daerah yang tergabung dalam Forum Organisasi Mahasiswa Daerah Se-Sumatera (FOMDAS) melakukan aksi unjuk rasa, Kamis (14/4/2022). dalam aksinya FOMDAS menyampaikan  13 Tuntutan

1.Mendukung diselenggarakannya pelaksanaan pemilu ditahun 2024.

2.Meminta DPR/MPR untuk tidak mengamandemen UUD 1945 jika berpotensi menambah masa jabatan Presiden menjadi Tiga Periode .

3.Meminta Presiden Jokowi untuk memecat Menko Marvest Luhut Binsar Panjaitan.

4.Menolak kenaikan harga minyak goreng.

5.Usut tuntas mafia minyak goreng dan meminta pemerintah untuk menjamin ketersediaan minyak goreng dipasaran.

6.Meminta Presiden Jokowi untuk memecat Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi.

7.Menolak pemindahan IKN dan menuntut pemerintah untuk fokus terhadap Pemulihan Ekonomi Nasional.

8.Menolak Kenaikan PPN 11%.

9.Menolak kenaikan harga BBM jenis pertamax .

10.Meminta pihak PT Pertamina (Persero) untuk menjamin ketersediaan BBM bersubsidi (Premium dan Solar) dan jenis pertalite di setiap SPBU diseluruh Wilayah.

11.Meminta pihak PT Pertamina (Persero) bertanggung jawab dan meminta maaf kepada masyarakat atas terjadi kelangkaan BBM Bersubsidi Solar.

12.Meminta Presiden Jokowi untuk memecat menteri BUMN Erik Thohir

13.Mengajak dan menghimbau masyarakat untuk memboikot partai politik Yang diduga melanggar konstitusi (inkonstitusional).

Darmawan Sarianto Nasution Koordinator wilayah FOMDAS mengungkapkan kekecewaannya terhadap pemerintah yang dinilai tidak perduli dengan nasib rakyat.


“Kami dari berbagai organisasi daerah lintas Provinsi yaitu Sumut, Aceh, Riau, dan Sumbar yang berada di Medan dan tergabung dalam FOMDAS ini menyuarakan tentang penderitaan rakyat saat ini. kami menilai pemerintah saat ini tidak punya hati dan tidak perduli terhadap nasib rakyat,” ungkapnya.


Koordinator Aksi Irham Sadani Rambe menyampaikan bahwa massa aksi melakukan aksi unjuk rasa di tempat titik yang berbeda. Titik pertama di Bundaran SIB, titik kedua di Kantor DPRD Sumut, dan titik Ketiga, di Pertamina Regional Sumbagut.


“Kami dari FOMDAS melakukan aksi unjuk rasa ditiga titik yang berbeda. Adapun aksi kami yang pertama di di Bundaran SIB. Kami mengkampanyekan kepada masyarakat untuk memboikot partai politik Yang diduga melanggar konstitusi (inkonstitusional), serta menghimbau kepada masyarakat untuk tidak memilih partai-partai yang mengusung jabatan presiden di perpanjang dan 3 periode jabatan Presiden. Kami menolak dengan tegas wacana ini karena diduga pengkhinatan terhadap Konstisusi. Aksi yang kedua kami lanjutkan ke kantor DPRD Sumut. Kami mendesak wakil rakyat di Sumatera Utara ini untuk memperjuangkan tuntutan kami ke Presiden Republik Indonesia. Aksi kami yang ketiga ke Pertamina Regional Sumbagut.  Tuntutan kami kepada Pertamina yaitu Meminta pihak PT Pertamina (Persero) untuk menjamin ketersediaan BBM bersubsidi (Premium dan Solar) dan jenis pertalite di setiap SPBU diseluruh Wilayah. Kami juga mendesak pihak PT Pertamina (Persero) bertanggung jawab dan meminta maaf kepada masyarakat atas terjadi kelangkaan BBM Bersubsidi Solar. dan kami menuntut agar menteri BUMN Erik Thohir di copot,”Ujar Irham.

“Kami melihat demokrasi di Indonesia sangat merosot. Cita-cita reformasi yang diperjuangkan mahasiswa dan rakyat telah berjalan mundur,tambahnya.


Fakhrul Rozi Panjaitan S.Hut Presidium Persaudaraan Islam Sumatera Utara yang juga turut ikut membersamai Massa aksi menyatakan bahwa beragam persoalan berturut-turut terjadi di Indonesia. hal ini  terjadi karena pemerintah sudah tidak sanggup mengurus negara ini.

“Saat ini rakyat banyak sengsara karena kebijakan ugal-ugalan dari pemerintah. Pemerintah tidak becus dan sudah tidak sanggup mengurus negara ini. Masalah yang paling berdampak ke masyarakat adalah masalah Minyak Goreng dan Kenaikan BBM. Kami mendesak agar Mafia minyak goreng di Sumut ini di tangkap. Dan pihak-pihak yang melakukan penimbunan minyak goreng yang menyebabkan kelangkaan harus segera di Hukum,”tutupnya.(JN)

Lebih baru Lebih lama