"Infonya itu milik warga etnis Tionghoa bang, Kalo ijinnya hanya 4 unit namun dibangun menjadi 8 unit" ujar salah seorang Narasumber Sabtu (16/4/2022)
Pria berkumis ini menambahkan bahwa hal ini jelas merupakan penipuan kepada Pemko Medan, dimana seharusnya pembangunan tersebut dapat menghasilkan PAD bagi Pemko Medan.
"Jelas ini namanya menipu bang, bagaimana mungkin pihak Kecamatan tidak mengetahui kecurangan ini, pastinya ada permainan di tingkat Kecamatan dan Kelurahan," tambahnya.
Lalu, ia pun menjelaskan bahwa pemilik Bangunan setiap harinya disini Bang,sambil berondok memantau siapa saja datang.
"Yang Anehnya kok bisa dibangun 8 Pintu Padahal ijinnya hanya 4 unit,kami harap Walikota Medan, Bobby Nasution untuk menindak oknum-oknum pejabat yang merugikan PAD Kota Medan," harapnya mengakhiri.
Dilokasi terpisah, ketika dikonfirmasi melalui telepon/ WA Camat Medan Labuhan Deli Kota Medan Ferry pada hari sabtu (16/4/2022) No Wa 081260887xxxx "Udah kami surati Pemilik Bangunan Bang dan kami laporkan ke Perkim dan Satpol PP" langsung membolokir Wa Wartawan "Ada apa dengan Pak Camat..????".(606N)