Sesuai dengan prosedur yang ada di Lapas Kelas IIA Pancur Batu, setiap barang atau petugas/pengunjung yang masuk ke dalam Lapas harus melalui proses pemeriksaan oleh petugas di P2U (Pengamanan Pintu Utama). Saat itu petugas yang bertugas di P2U adalah Dede Wijaya dan Alexander Bukit, mereka menerima dan memeriksa barang titipan untuk WBP a.n B.S.S. Setelah diperiksa, di dalam barang titipan tersebut terdapat satu plastik barang, yang diduga sabu, disembunyikan di dalam sabun cair dan satu buah kaca pirex yang disembunyikan di dalam tube pasta gigi
Kepala KPLP Lapas Kelas IIA Pancur Batu, Lestarisan P. Ginting, langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Lapas Kelas IIA Pancur Batu Haposan Silalahi,dan memanggil WBP a.n B.S.S untuk diperiksa. Dari hasil BAP (Berita Acara Pemeriksaan), diketahui bahwa barang tersebut adalah milik WBP a.n L.Kemudian dilakukan koordinasi dengan pihak Polrestabes Medan melalui Polsek Pancur Batu untuk menindaklanjuti penemuan upaya penyelundupan narkotika yang diduga jenis sabu tersebut.
"Benar memang terdapat usaha penyelundupan narkotika, yang diduga jenis sabu kedalam lapas melalui barang titipan tapi berhasil dicegah oleh petugas P2U kami dan sekarang sudah diproses oleh pihak Polsek Pancur Batu" ucap Haposan.
"Petugas kami sudah terlatih untuk selalu melakukan waskat (pengawasan melekat) dalam menjalankan tugasnya. Hal Ini juga merupakan salah satu bukti nyata kami untuk menjaga Lapas Pancur Batu agar bersih dari Narkoba" tambahnya.Polsek Pancur Batu mengamankan dua WBP yang terlibat beserta barang buktinya. "Terima kasih atas tindakan cepat dari pihak Lapas Pancur Batu yang langsung melaporkan kejadian ini. Kami akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk melakukan penelusuran terkait barang bukti yang telah kami terima ini" ucap pihak Polsek Pancur Batu.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara, Imam Suyudi mengapresiasi kinerja petugas di Lapas Kelas IIA Pancur Batu "Terimakasih atas kinerja petugas di Lapas Pancur Batu, tetap tingkatkan pengawasan dan pemeriksaan barang masuk ke dalam lapas, lakukan semuanya sesuai dengan prosedur yang ada".
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara, Erwedi Supriyanto juga mengatakan bahwa seluruh Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara berkomitmen penuh dalam pemberantasan Narkoba.(Rel/JN)