Rutan Cipinang Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Bersinergi Dengan APH Lakukan Sidak Bersama

Bos com,JAKARTA– Rutan Cipinang Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta bersinergi dengan Badan Narkotika Nasional Kota Jakarta Timur dan Kepolisan Sektor Jatinegara melakukan Sidak Bersama di Blok Hunian Rutan Cipinang, pada hari Kamis (21/04/2022)

Kegiatan Sidak ini merupakan salah satu bentuk kegiatan untuk menyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-58 yang juga menjadi salah satu program 3 Kunci Pemasyarakatan Maju + 1 Back To Basic Pemasyarakatan yaitu deteksi dini, berantas narkoba, dan melakukan sinergi dengan Aparat Penegak Hukum untuk mewujudkan Rutan Cipinang tetap aman dan tertib serta kondusif dan Back To Basic 

Sidak bersama dilakukan untuk meminimalisir terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban pada Blok Hunian, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri 1443 H/ Tahun 2022. Sidak dilaksanakan dengan melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap barang-barang yang berbahaya dan menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban.


Kegiatan diawali dengan Apel bersama yang dipimpin oleh Direktur Keamanan dan Ketertiban, Abdul Aris. Pada apel bersama, Abdul Aris menyampaikan untuk melakukan kegiatan Sidak bersama dengan penuh tanggung jawab dan humanis.


“Lakukan penggeledahan sesuai dengan SOP dan lakukan dengan humanis serta penuh tanggung jawab”, Ucap Direktur Keamanan dan Ketertiban.


Kegiatan sidak tersebut dihadiri oleh 120 (seratus dua puluh) anggota keamanan Rutan Cipinang bersama dengan perwakilan dari Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta   Timur   dan   Kepolisian   Sektor   Jatinegara.   Pada   kegiatan   ini ditemukan barang hasil sidak  bersama  berupa Sendok Stainless, Tali, Sajam Buatan, Handphone dan Charger serta tidak ditemukannya narkoba.


Tindak lanjut dari penemuan barang hasil sidak bersama milik Warga Binaan berupa handphone dan barang terlarang lainnya akan dilakukan pemeriksaan dan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku  untuk  tetap  menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban di Blok Hunian WBP.


Kepala Rutan Cipinang,  Jaya Saragih menyampaikan, “Kita telah melakukan pendataan dan penyitaan   terhadap temuan barang-barang yang dilarang pada Blok Hunian, kemudian kami akan melaporkan hasil temuan ini kepada Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta untuk dilakukan pemusnahan terhadap barang sitaan tersebut”.


Pada kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta turut hadir. Kakanwil Kumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun menyampaikan bahwa kegiatan Sidak ini akan dilaksanakan secara kontinu untuk meningkatkan kewaspadaan petugas dan pencegahan gangguan keamanan ketertiban yang dilakukan oleh Warga Binaan. 


“Kegiatan sidak ini akan terus dilaksanakan untuk meningkatkan kewaspadaan petugas dan mencegah terjadinya gangguan kamtib menjelang Hari Raya Idul Fitri 1443 H/Tahun 2022 di blok serta untuk meningkatkan kepatuhan warga binaan terhadap pelaksanaan tata tertib. Kegiatan sidak ini dilaksanakan dengan mengikuti SOP dan peraturan yang berlaku”, tutup Ibnu Chuldun.(JN)

Lebih baru Lebih lama