Dalam kesempatan ini Kalapas, Indra Kesuma, A.Md.IP,SH,MH menyampaikan bahwa Napiter yang ada di Lapas berjumlah sebanyak 2 orang. “Napiter yang ada didalam Lapas ada 2 orang dan keduanya telah mengikuti berbagai pembinaan, mulai dari program Deradikalisasi oleh BNPT serta juga sudah melakukan pengambilan Sumpah dan Ikrar Setia kepada NKRI september lalu,” Ucap Kalapas.
Dalam menangani narapidana kasus tindak pidana terorisme (Napiter) tidak bisa disamakan dengan pelaku tindak kriminal biasa. Karena kasus terorisme merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang memiliki faktor dan dimensi yang sangat kompleks terutama faktor motivasi ideologi.
“Tidaklah mudah melakukan transformasi ideologi dan keyakinan ekstrim dengan menggunakan pendekatan pembinaan sebagaimana diterapkan pada narapidana umum lainnya, sehingga diperlukan sinergitas yang baik antara Lapas dengan Badan atau Lembaga yang terkait menangani Napiter tersebut, seperti BAIS ini,” tambah Kalapas Indra Kesuma.
Diakhir kunjungan, Lettu inf.Selamat Sinambela, mengapresiasi pelayanan dan mengucapkan terima kasih atas pembinaan yang telah dilaksanakan kepada Napiter.(JN)