Diawali dengan Kegiatan Rapat yang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Pancur Batu dan para Kepala Seksi, Penguatan Tugak Pokok dan Fungsi Petugas Pengamanan berjalan dengan aman dan tertib. Adapun tujuan kegiatan ini adalah bentuk koordinasi dengan seksi lain dalam hal menjaga keamanan dan ketertiban di lapas.
Haposan menjelaskan, “Dengan adanya Penguatan Tugas Pokok dan Fungsi ini diharapkan Seluruh Petugas Pengamanan dapat melaksanakan tugas dengan baik dan sesuai peraturan yang telah ditetapkan sebagaimana tertera dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 33 Tahun 2015 tentang Pengamanan pada Lembaga Pemasyarajatan dan Rumah Tahanan Negara. Selain itu juga mampu merubah pola pikir, budaya kerja dan meningkatkan kedisiplinan”.
Petugas Pengamanan yang telah ditetapkan pada pos-pos blok hunian dapat melakukan deteksi dini dan meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar. Memperhatikan dengan jeli dan teliti setiap gerak-gerik WBP yang mencurigakan sehingga dapat mencegah gangguan kamtib”, tambah Kalapas.
Selanjutnya dalam mendukung seluruh penguatan, arahan dan bimbingan yang telah disampaikan, pelaksanaan tes urine kepada petugas pengamanan dimulai dengan nomor urut yang telah ditentukan. Sebanyak 38 (tiga puluh delapan) orang petugas yang akan di tes urine. Kalapas, Ka.KPLP, Kasi Binadik, Kasi Kamtib dan Kaur Kepegawaian/Keuangan turun langsung dalam pengawasaan pelaksanaan tes urine yang di dampingi oleh Tim Medis Lapas Kelas IIA Pancur Batu.
Dalam pelaksanaan tes urine, kesiapan dan kejujuran petugas adalah yang terpenting. Hal ini sebagai bentuk bahwa petugas bersih dan berintegritas serta bertanggung jawab penuh dalam menjalankan tugas. Terhindar dari segala barang terlarang yang dapat berakibat fatal bagi petugas itu sendiri. Dari 38 (tiga puluh delapan) orang petugas yang dilakukan tes urine, sebanyak 38 (tiga puluh delapan) orang dengan hasil *NEGATIF*. Hal ini membuktikan tidak ada peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di Lapas Kelas IIA Pancur Batu.
“Kegiatan seperti ini akan rutin dilaksanakan sebagai bentuk upaya pembinaan dan pencegahan Petugas dari perbuatan yang melanggar hukum serta membangun Lapas Kelas IIA Pancur Batu bebas dari Narkoba”, tutup Haposan Silalahi.(JN)