Adapun tujuan dari kunjungan ini ialah dalam rangka silahturahmi dan koordinasi mengenai pelayanan publik. Imam dan Jemsly juga dalam kesempatan ini saling sharing pengalaman terutama mengenai kondisi lapas dan rutan di UPT se-Sumatera Utara.
Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Jemsly Hutabarat menyampaikan apresiasinya atas hubungan yang terjalin selama ini dimana Kemenkumham dan Ombudsman sangat dekat, dan dalam menjalin komunikasi yang baik tidak ada kendala. Mengenai over capacity, masalahnya tidak hanya pada pemasyarakatan, tetapi diperlukan inovasi dan perbaikan pada hukumnya.
Kepala Kantor Wilayah, Imam Suyudi menanggapi mengenai masalah over capacity juga sependapat. Tetapi walaupun begitu, di tengah over capacity segala kegiatan juga berjalan dan diikuti oleh seluruhnya dengan taat. Imam juga berterimakasih telah didatangi oleh Ombudsman RI yang merupakan kawan diskusi dalam berbagai hal. Kanwil Kemenkumham Sumut juga berkomitmen untuk selalu menjaga keamanan pada seluruh satker di Sumatera Utara.(JN)