Sidak yang dilakukan Kapolda Sumut menindaklanjuti instruksi Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, dalam pencegahan penularan penyakit mulut dan kuku (PMK) terhadap hewan ternak terutama sapi.
Dalam inspeksi mendadak itu turut hadir Plt Bupati Langkat Syah Afandin, Kasdam I/BB, Dinas Ketahanan Pangan Pemprov Sumut Wahyudi, Dinas Peternakan Kabupaten Langkat serta stakeholder lainnya.
Pantauan di lapangan, setibanya di lokasi Kapolda Sumut beserta rombongan langsung mengecek kondisi sapi milik masyarakat untuk memastikan hewan ternak itu dalam kondisi sehat.
"Sudah dicek kondisi sapinya ini. Kalo emang positif terkena PMK secepatnya dilakukan karantina agar tidak menularkan dengan sapi-sapi lainnya yang masih sehat," ucap Panca kepada Dinas Peternakan Langkat serta pemilik hewan ternak.
Pada kesempatan itu, Kapolda Sumut juga sempat berdialog dengan pemilik sapi ternak untuk memastikan hewan ternaknya tetap dalam kondisi sehat dijual kepada masyarakat.
Berdasarkan data yang diterima, ada 1.054 eko sapi yang positif tertular wabah penyakit mulut dan kuku (PMK). Terdiri dari Kecamatan Besitang 309 ekor, Kecamatan Pematang Jaya 466 ekor dan Kecamatan Pangkalan Susu 279 ekor.
"diharapkan dengan gerak cepat antisipasi ini penularan PMK terhadap hewan ternak segera dapat diatasi," sebut Panca mengakhiri.(JN)