Melihat pentingnya kegiatan tersebut, pada pagi hari ini (25/05/2022), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara yang diprakarsai oleh Divisi Pelayanan Hukum dan HAM menyelenggarakan kegiatan Peningkatan Pelayanan Publik Berbasis Indeks Persepsi Korupsi dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IPK-IKM).
"Kita melaksanakan kegiatan ini dalam rangka penguatan pelayanan publik di satuan kerja kita, bukan sekedar seremoni yang tidak ada artinya. Tentunya nanti diperlukan diskusi terkait apa yang perlu ditambahkan di dalam pelayanan yang telah dilaksanakan," ujar Imam Suyudi, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, dalam arahan yang disampaikannya kepada seluruh peserta yang hadir secara virtual.
Tentunya, sinergitas dan kolaborasi yang apik dengan lembaga pengawas penyelenggaraan pelayanan publik dibutuhkan dalam analisis terhadap hasil IPK-IKM yang diterima oleh instansi. Oleh karenanya, kegiatan kali ini juga dihadiri oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Sumatera Utara, Abyadi Siregar, sebagai pemateri.
Salah satu yang ditekankan oleh Abyadi sepanjang pemaparannya adalah pentingnya Standar Pelayanan Publik dalam memberikan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat.
"Rendahnya kepatuhan implementasi standar pelayanan publik dalam suatu instansi dapat menyuburkan berbagai jenis maladministrasi, mulai dari inefisiensi birokrasi sampai korupsi. Maka dari itu, standar pelayanan publik yang jelas sangat dibutuhkan," ujar Abyadi.
Pada akhirnya, diharapkan pemberian pelayanan publik yang optimal di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara dapat memuaskan dan berhasil meraih apresiasi dari masyarakat. Hal tersebut juga yang disampaikan oleh Imam saat menutup kegiatan hari ini.
"Harapannya, kita semua bisa memberikan pelayanan publik yang keren dan memuaskan kepada masyarakat hingga masyarakat penerima layanan salut dengan pelayanan yang diberikan," tutup Imam.
Turut hadir pada kegiatan kali ini Kepala Divisi Administrasi, Rudi Hartono, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Alex Cosmas Pinem, dan Kepala Bidang HAM, Flora Nainggolan.(JN)