Dengan ditetapkannya PPKM Level I di Provinsi DKI Jakarta, Rutan Kelas I Cipinang kembali melaksanakan tugas dan bekerja di kantor secara penuh atau WFO (100%). Hal ini merupakan tindak lanjut dari Jukrah (Petunjuk dan Arahan) Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI, Komjen. Pol. Andap B. Revianto.
Bertindak sebagai pembina apel Kepala Seksi Pengelolaan Zecha Arya Dwinanto, dalam amanatnya Ia menyampaikan ini adalah apel perdana setelah diberlakukannya work form office 100%, diharapkan seluruh pegawai dalam bekerja tetap harus menerapkan protokol kesehatan dan menjaga kesehatan tubuh sehingga proses pelayanan di Rutan Cipinang dapat berjalan dengan baik.
Selanjutnya, berkaitan akan dilaksanakannya Desk Evaluasi oleh Evaluator dari Tim Penilai Internal (TPI), diharapkan kerja sama dan Komitmen seluruh pegawai untuk berperan mewujudkan Zona Integritas WBK dengan meningkatkan pemahaman mengenai proses mewujudkan Zona Integritas WBK di Lingkungan Rutan Kelas I Cipinang
Pada akhir amanat, Zecha Arya mengharapkan kerjasama serta komitmen dari seluruh pegawai untuk mewujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi. “Semoga Tahun ini Rutan Kelas I Cipinang dapat meraih predikat WBK itu,” tutupnya.(JN)