Rutan Cipinang Kanwil Kumham DKI Jakarta Ikuti Sosialisasi Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik

Bos com,MEDAN – Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta bersinergi dengan Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemenkumham RI menyelenggarakan Sosialisasi Evaluasi Penyelenggaraan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE), pada hari Rabu (18/05/2022)


Bertempat di Aula Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, kegiatan ini mengusung tema Uji Publik Indikator Evaluasi Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Sosialisasi ini dibuka oleh Kepala Bagian Program dan Humas Pusdatin Bapak Sardi dilanjutkan pemaparan sosialisasi SPBE yang diwakili Kordinator Substansi Standardisasi dan Kerjasama TI Bapak Zulfahmi dan Plt. Sub Kordinator Kerjasama dan Evaluasi TI Ibu Rohmayani serta dihadiri langsung oleh perwakilan dari UPT di lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta.


Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada pengguna SPBE. Hal ini tertuang pada Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dimana sistem tersebut ditujukan untuk untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya. Tata kelola dan manajemen SPBE secara nasional juga diperlukan untuk meningkatkan keterpaduan dan efisiensi seluruh sistem pemerintahan berbasis elektronik.


SPBE bukan hanya sekedar penggunaan aplikasi atau sistem informasi dalam pengerjaan operasional kegiatan keseharian pemerintahan. Lebih dari itu, SPBE meliputi beberapa domain antara lain Domain Kegiatan Pemerintahan, Teknologi dan Informasi serta Layanan. Di domain Kegiatan Pemerintahan ruang lingkup SPBE meliputi Rencana Induk SPBE, Proses Bisnis, Anggaran dan Belanja SPBE serta Data dan Informasi Elektronik. Di Domain Teknologi dan Informasi, SPBE meliputi Penyediaan Pusat Data Terpadu, Jaringan Intra Pemerintah, Sistem Penghubung Layanan Pemerintah, Aplikasi Layanan SPBE serta Keamanan Informasi Pemerintah.


Sementara pada Domain Layanan meliputi Layanan Administrasi Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Layanan Publik Berbasis Elektronik. Revolusi Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) telah memberikan peluang bagi pemerintah untuk melakukan inovasi pembangunan aparatur negara melalui penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) atau E-Government serta tugas pemerintahan untuk mencapai tujuan bersama juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan jangkauan pelayanan publik kepada masyarakat luas, dan menekan tingkat penyalahgunaan kewenangan dalam bentuk kolusi, korupsi, dan nepotisme melalui penerapan sistem pengawasan dan pengaduan masyarakat berbasis elektronik.(JN)


Lebih baru Lebih lama