Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Lt. 4 Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta yang dihadiri perwakilan setiap UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi. Kegiatan dibuka oleh Ka. Subbid Pengakjian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM Ibu Andriani Pancawati dan Kasubbid Pemajuan HAM Ibu Lusia Wahyuniati serta dihadiri oleh narasumber dari Dosen FH Universitas YARSI Bapak Kukuh Fadil P dan Dosen Universitas Nasional Bapak Ali Asgar.
Dalam rapat monev tersebut diharapkan semua UPT dapat memenuhi jumlah responden minimal 30 orang setiap bulannya karena akan berpengaruh dalam meraih WBK dan WBBM pada tahun ini serta untuk memastikan seluruh Pokja WBK dan WBBM memiliki integritas dan efektifitas dalam pelaksanaan tugasnya agar dalam meraih WBK dan WBBM berjalan dengan baik dan setiap stakeholder merasakan manfaatnya.(JN)