Dengan mengambil tema “Kurangi Resiko, Tingkatkan Kesadaran dan Kemampuan Dalam Menghadapi Bencana”, kegiatan dibuka oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Erwedi Supriyatno, yang menyampaikan bahwa Penanggulangan bencana merupakan salah satu wujud dari upaya untuk melindungi manusia dan lingkungannya, merupakan tugas dan kewajiban bersama pemerintah dan masyarakat, yang dititik beratkan pada kegiatan pencegahan, mitigasi, kesiapsiagaan dan kewaspadaan untuk memperkecil, dan mengurangi risiko dampak yang ditimbulkan oleh bencana alam atau bencana non alami. Semua UPT Pemasyarakatan juga dapat mengetahui risiko bencana di wilayah masing masing dengan mengakses melalui InaRisk, portal kajian risiko bencana yang disediakan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nasional (BPBD).
Erwedi juga menyampaikan bahwa Pemasyarakatan sudah mempunyai regulasi terkait penanggulangan bencana dengan diterbitkannya Surat Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS-57.OT.02.02 Tahun 2019 tentang Pedoman Penanggulangan Bencana Di UPT Pemasyarakatan, sehingga pengambillan keputusan Penanganan Pra Bencana, Saat Bencana dan Pasca Bencana tidak berdasarkan persepsi Ka. UPT Masing-masing.
“Jadikan Bimtek ini sebagai sarana untuk saling bersinergi, mengantisipasi dan memulihkan keadaan pasca bencana, memberikan informasi kepada petugas pemasyarakatan, penguatan tentang pelaksanaan tugas dan fungsi petugas, etika petugas pemasyarakatan dan mendeteksi ancaman-ancaman/bencana yang ada didalam maupun diluar Lapas/Rutan di wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara. Semoga kita dapat mewujudkan UPT Pemasyarakatan Tangguh Bencana.”, tutup Erwedi.
Kegiatan ini mengundang narasumber yaitu Rudy Fahrizal, Kabid rehabilitasi dan rekonstruksi BPBD Sumatera Utara, Leorencius Manurung, Kepala Seksi Pengendalian Komunikasi Dinas Pencegah Pemadan Kebakaran Kota Medan, dan Wahyudi, Analis Kebijakan Muda Direktorat Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Turut hadir Kepala Divisi Administrasi Rudi Hartono, Kepala UPT Pemasyarakatan Medan sekitarnya, serta mengikuti secara virtual, seluruh UPT Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumut (JN)