Dalam sambutannya Rudi menyampaikan tugas dan fungsi dari kantor wilayah kemenkumham Sumut, terdapat 4 Divisi yang ada di Kanwil Kumham Sumut yaitu Divisi Administrasi, Divisi Keimigrasian, Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, dan Divisi Pemasyarakatan yang nantinya dapat memudahkan Mahasiswa yang akan melakukan magang, riset penelitian dan praktek kerja umum.
“Dengan tersedianya empat divisi yang ada di Kanwil Kumham Sumut saya berharap mahasiswa Fakultas Hukum yang akan melaksanakan kegiatan riset penelitian dan kuliah kerja umum nantinya tidak hanya berfokus pada peradilan semu saja namun bisa memperluas wawasan, seperti yang kita ketahui bersama bahwa jangkauan dunia hukum sangat luas”, ujar Rudi.
Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan UNPRI Said Rizal berharap bahwa tujuan diadakannya kegiatan untuk dapat mengembangkan Sumber Daya Manusia khususnya di Wilayah Sumatera Utara, selain itu hal ini merupakan bentuk Kolaboratif serta Sinergitas yang nyata dalam mewujudkan Tri Dharma Perguruan Tinggi dengan instansi lain khususnya di Kanwil Kemenkumham Sumut.Penandatanganan Perjanjian Kerjasama ini ditutup dengan pemberian plakat oleh Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan UNPRI kepada Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kumham Sumut.
Turut hadir dalam pelaksanaan Perjanjian Kerjasama antara lain Kepala Kantor Regional VI BKN Medan Janry Haposan UP Simanungkalit, Dekan Fakultas Hukum UNPRI Elvira Fitriyani Pakpahan, Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi Bambang Suhendra, dan Koordinator Marketing UNPRI Wilayah Sumut Wirda Rezeki.(Rel/JN)