Pada kunjungan ini Kakanwil didampingi oleh Kepala Divisi Administrasi Rudi Hartono, Kepala Divisi Pemasyarakatan Erwedi Supriyatno dan Kepala Divisi Keimigrasian Ignatius Purwanto, diterima langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku Enget Pulungan Prayer Manik beserta Jajaran.
Sesampainya di Lapas Labuhan Ruku, Imam langsung meninjau kondisi lingkungan Lapas serta fasilitas pendukung lainnya. Selain melakukan monev Imam juga menyempatkan memberikan penguatan bagi jajaran Lapas Labuhan Ruku dalam melaksanakan tugas.
“Pada kesempatan ini saya kembali mengingatkan bahwa pelayanan pada satuan kerja pemasyarakatan merupakan layanan publik yang bebas biaya, meskipun demikian saya ingatkan agar kita semua tetap berkomitmen untuk fokus memberikan pelayanan yang terbaik. Dengan adanya Permenkumham Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM),tanamkan pada benak anda bahwa kita semua wajib memberikan pelayanan yang terbaik baik pengguna layanan. Terlebih Lagi Lapas Labuhan Ruku tahun lalu telah meraih penghargaan P2HAM ini, pertahankan dan terus tingkatkan kualitas layanan yang ada", tutur Imam.
Imam juga menekankan bahwa dalam pelaksanaan tugas tata nilai PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif) harus dipegang teguh. Dengan telah berlakunya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 Pemasyarakatan, jadikan pedoman dalam melaksanakan tugas dan fungsi anda sebagai petugas pemasyarakatan. Bangun dan pererat sinergitas antar stakeholder yang ada, bekerjalah dengan profesional dan jaga marwah institusi yang kita cintai.
Senada dengan apa yang disampaikan Kakanwil, jajaran Kepala Divisi Kanwil Kemenkumham Sumut juga mewanti-wanti agar pegawai Lapas Labuhan Ruku dapat terus bekerja dengan menerapkan tata nilai PASTI. Kami akan menindak dengan tegas setiap bentuk pelanggaran, terlebih yang berkaitan dengan Narkoba!
Kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama Kakanwil beserta seluruh jajaran pegawai Lapas Labuhan Ruku.(JN)