Gubernur Sumut Edi Rahmayadi mengapresiasi seluruh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah wilayah Sumatera Utara atas keberhasilan dalam upaya deteksi dini terkait penggagalan pengiriman Pekerja Migran Indonesia. " Ini merupakan bentuk langkah nyata dari kolaboratif antar sesama Kementerian dan Lembaga tentunya saya mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak", ucapnya
Untuk selanjutnya seluruh pekerja migran yang berasal dari luar wilayah sumatera utara akan dipulangkan ke kota asal. Pihak imigrasi juga menindak langsung terkait paspor yang dimiliki oleh seluruh pekerja migran dengan melakukan pengguntingan dan melarang seluruh pekerja migran untuk dapat melakukan penerbangan ke luar negeri selama 2 (dua) tahun dengan alasan apapun.
Patut kita ingat bersama kata pepatah " Biarpun hujan batu dikampung sendiri itu lebih baik daripada hujan emas dikampung orang" Dan kepada kita semua untuk tidak mudah percaya dengan rayuan ataupun iming - iming untuk bekerja di luar negeri tanpa ada dasar hukum yang jelas. Jika memang ingin bekerja di Luar Negeri yang perlu diperhatikan adalah ijin yang legal dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.(JN)