Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Imam Suyudi bersama Kepala Divisi Administrasi, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kepala Divisi Keimigrasian, Kepala Bagian Program dan Humas, Kepala Sub Bagian Humas, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi serta jajarannya hari ini mengikuti arahan Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Andap Budhi Revianto bertempat di Ruang Muladi, pada hari Senin (15/08/2022)
“Eksistensi Kementerian Hukum dan HAM bersamaan dengan keberadaan Republik Indonesia. Dalam dinamika pelaksanaan tugas, kita tergabung dalam lingkup strategis. Setiap humas pertama-tama harus memahami tugasnya. Tugas disini ada dua jenis, yang pertama tugas pokok dan fungsi yang merupakan tugas dasar yang seharusnya sudah dikuasai, dan yang kedua adalah tugas mandatory,” ucap Andap dalam arahannya kepada para Humas Kementerian Hukum dan HAM secara virtual.
Andap mengajak untuk membuat strategi kehumasan untuk menciptakan branding instansi yang baik dimata masyarakat. Ada lima strategi diantaranya dimulai dari penguasaan tugas pokok dan fungsi, penguasaan perkembangan lingkungan strategis dan prediksi ancaman, penetapan strategis, public relation dan implementasinya.
Implementasi direalisasikan dengan adanya ide diikuti dengan adanya komitmen serta kemampuan untuk mengeksekusi ide tersebut sehingga apa yang dikerjakan tidak sekedar “business as usual”. Era disrupsi menuntut Humas untuk tidak sekedar melek teknologi, namun harus memiliki cara berpikir yang out of the box.
“Susun rencana kerja setiap harinya. Mari kita satukan persepsi, satukan hati dan komitmen bagaiamana pelaksanaan tugas-tugas dipublikasikan dan sampai kepada masyarakat. Ini institusi yang besar, publikasi penting sebagai labelling pada masyarakat untuk membangun kepercayaan publik,” lanjutnya.(Rel/JN)