Pelaksanaan kegiatan ini didampingi langsung oleh Direktorat Jenderal Imigrasi dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara mulai tanggal 01 - 05 Agustus 2022.
Dalam pelaksanaan monitoring dan penguatan, Inspektur Wilayah (Irwil) V yang diwakili oleh Rani Octariani selaku pengendali teknis beserta tim dalam kunjungannya menyampaikan "Kanim Sibolga agar tetap memperhatikan hal - hal kecil terkait layanan yang diberikan kepada masyarakat dan memperbaiki beberapa sarana dan prasarana (sarpras) yang sudah baik menjadi lebih baik lagi" ucapnya.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sibolga, Saroha Manullang, menyambut baik kunjungan Tim Irwil V, Ditjen Imigrasi, dan Kanwil Kumham Sumut dengan antusias agar setiap masukan yang diberikan dapat menjadi modal bagi Kanim Sibolga sendiri untuk menjadi lebih baik lagi.
"Saya dan seluruh pegawai sangat bersyukur dengan kunjungan Tim Irwil V, Ditjen Imigrasi dan Kanwil Kumham Sumut karena dengan adanya masukan ini dapat menjadikan kami lebih baik lagi dan lebih siap lagi dalam melaksanakan Tugas dan Fungsi dan bangga menjadi bagian dari perwakilan Kanwil Kumham Sumatera Utara yang akan meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2022", ucapnya.
Dengan dilakukan monitoring ini diharapkan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sibolga sebagai perwakilan dari Kanwil Kumham Sumut dapat memperbaiki setiap masukan dan arahan sehingga pada saat dilakukan Desk Evaluasi oleh Tim Penilai Nasional (TPN) sudah menjadi lebih baik dan lebih siap serta berhasil dalam meraih predikat WBK Tahun 2022.
Cut Ana Darmawan selaku Kepala Subbidang Informasi Keimigrasian dan Bambang Suhendra selaku Kepala Subbidang Humas, Reformasi Birokrasi, dan TI Kanwil Kumham Sumut turut memberikan motivasi dan semangat kepada Kanim Sibolga dalam mempersiapkan diri menuju predikat WBK.(Rel/JN)