Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara Wujudkan Optimalisasi Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran

Bos com,MEDAN- Supervisi pagu anggaran merupakan bagian dari proses perencanaan dan penganggaran yang dilakukan dengan melakukan verifikasi atas kelengkapan dan kebenaran dokumen yang dipersyaratkan serta kepatuhan dalam penerapan kaidah-kaidah perencanaan penganggaran. Tujuan diadakannya supervisi pagu anggaran adalah memastikan kelengkapan dan kebenaran usulan pagu anggaran yang disusun sehingga menghasilkan dokumen rencana kerja dan anggaran yang berkualitas.


Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara menyelenggarakan kegiatan Supervisi Pagu Anggaran, Penyusunan Rencana Penarikan Dana dan Kalender Kerja Pagu Anggaran TA. 2023 di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Tahun 2022.


“Kantor Wilayah, melalui Divisi Administrasi harus berperan aktif melakukan koordinasi dengan satuan kerja dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran, mulai dari pagu indikatif, pagu anggaran dan pagu alokasi anggaran serta melakukan verifikasi sehingga sesuai dengan kaidah-kaidah penganggaran.” ungkap Imam Suyudi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara di Aula Soepomo lantai V kantor wilayah pada hari Rabu,14/09/2022)


Kegiatan supervisi pagu anggaran, yang dirangkaikan dengan Penyusunan Disbursement Plan, Procurement Plan dan Kalender Kerja Tahun Anggaran 2023 termasuk bagian dari proses perencanaan dan penganggaran yang bertujuan agar pelaksanaan dan penyerapan anggaran belanja di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia TA. 2023 dapat dilakukan secara efektif, efisien, transparan, akuntabel dan sesuai dengan peraturan berlaku.


Kegiatan Supervisi Pagu Anggaran diharapkan dapat mewujudkan optimalisasi penyusunan rencana kerja dan anggaran pada jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, sehingga terbangun sinergitas melalui unsur peningkatan kesadaran, penambahan pemahaman, koordinasi dan komunikasi terkait penyusunan rencana kerja dan anggaran, dan tercapai tujuan penyusunan rencana  kerja dan anggaran yang SMART Goals (Specific, Measurable, Achievable, Relevant, Timebound).(JN)

Lebih baru Lebih lama