Berlandaskan hal tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara diwakili oleh Kepala Bidang HAM, Flora Nainggolan, Kepala Subbidang Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM, Bram Gun Saulus Lumban Gaol dan Analis Hukum, Yosnita Sinaga melaksanakan koordinasi dan konsultasi ke Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Batubara pada hari (20/09/2022)
Kehadiran tim disambut dengan baik oleh Kepala Bidang Pengkajian dan Pengembangan Bappelitbangda Kab. Batu Bara Denni Bangun, Subkor Sosial, Ekonomi dan Pembangunan Yafizsyam, dan tim dari Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Batu Bara.
“Salah satu tugas dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM adalah melaksanakan kajian maupun analisis yang berkaitan dengan pelayanan publik, hukum dan hak asasi manusia. Berbagai urusan tersebut meliputi pembentukan atau formulasi kebijakan sampai dengan pelaksanaan/implementasinya.”, ujar Flora Nainggolan membuka kegiatan.
Dalam kegiatan yang dimaksud Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan Kab. Batu Bara menyampaikan bahwa pengkajian yang dilaksanakan oleh Bappelitbangda Kab. Batu Bara pada tahun ini lebih mengarah pada Indeks Kepuasan Masyarakat. Kegiatan penanganan stunting di Kab. Batu Bara dan Penelitian Komunikasi Kebijakan Publik Sektor Layanan Publik di Kab. Batu Bara.
Kepala Bidang HAM mengharapkan agar koordinasi yang baik tetap dapat berjalan antara Kanwil Kemenkumham Sumut dan Bappelitbangda Kab. Batu Bara, khususnya terhadap kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan program penelitian dan pengkajian.(JN)