Bos com,DELISERDANG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara sebagai salah satu unsur yang melaksanakan pengawasan terhadap orang asing. Dalam pelaksanaannya pengawasan terhadap orang asing dilakukan oleh Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) yang beranggotakan badan atau instansi pemerintah terkait.
Kamis 8 September 2022, Kanwil Kemenkumham Sumut laksanakan rapat evaluasi Tim PORA tingkat Sumut. Bertempat di Pancur Gading Hotel and Resort Kepala Divisi Keimigrasian Ignatius Purwanto mewakili Kepala Kantor Wilayah membuka acara ini. Kegiatan ini merupakan upaya untuk membangun sinergitas para stakeholder dalam melaksanakan pengawasan terhadap orang asing di wilayah Sumut.
“Saya harap dari rapat ini menjadi sarana untuk saling bertukar gagasan serta informasi dalam membangun dan mempererat kerja sama kemitraan yang telah terbangun selama ini. Selain itu demonstrasi yang dilakukan pengungsi Afganistan dan Somalia di wilayah Sumut perlu menjadi perhatian kita bersama”, ucap Purwanto.
Selain itu kegiatan pengawasan orang asing yang telah dilaksanakan perlu kita terus tingkatkan agar dalam pelaksanaanya dilapangan lebih efektif sesuai dengan yang kita harapkan bersama, tambahnya.
Rapat ini dihadiri perwakilan dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dan Perlindungan Masyarakat Provsu, Badan Intelijen Negara Daerah Sumut, Kodam I Bukit Barisan, Lantamal I Belawan, Kosek Hanudnas Medan, Kepolisian Daerah Sumut, Badan Narkotika Nasional Provsu, Kanwil Kementerian Agama Provsu, Kejaksaan Tinggi Sumut, Kanwil Bea Cukai Provsu, Dinas Tenaga Kerja Provsu, Dinas Sosial Provsu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provsu, Dinas Kesehatan Provsu dan jajaran Imigrasi Kanwil Kemenkumham Sumut.