Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja. Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani yang selanjutnya disingkat WBBM adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja/satuan kerja yang telah berhasil melaksanakan reformasi birokrasi dengan sangat baik, dengan telah memenuhi sebagian besar kriteria proses perbaikan pada komponen pengungkit untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel serta pelayanan publik yang prima.
Sebagai salah satu unit yang diusulkan dalam pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi pada tahun 2022, Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumut, Ignatius Purwanto mengadakan rapat monitoring dan evaluasi yang bertempat di Ruang Rapat Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sibolga, Jumat 23 September 2022.
Rapat dibuka oleh Kadiv Keimigrasian yang memberikan apresiasi kepada Kanim Sibolga, dari 1411 satker seluruh Indonesia hanya 25 satker yang masuk dalam penilaian Tim Penilaian Nasional (TPN) dan salah satunya Kanim Sibolga. Diharapkan kepada seluruh jajaran tetap berusaha dan berdoa antar sesama umat beragama agar kita masuk dalam WBK tahun ini.
Selanjutnya Ignatius sampaikan poin poin yang perlu diperhatikan Kanim Sibolga yakni catatan-catatan uraian dan hasil monitoring penguatan surat dari Inspektorat Jenderal hasil Monitoring dan Penguatan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM pada satuan kerja di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara dalam Simulasi Desk Evaluasi TPN Kemarin.
Dalam kesempatannya, Ignatius juga menyampaikan kiat-kiat dalam mempersiapkan menghadapi tim TPN. Dirasa sudah sangat bagus terkait dukungan sarana dan prasarana pelayanan publik pada Kantor Imigrasi Sibolga, dilihat banyak sekali perubahan-perubahan pembangunan dan perbaikan bangunan pada Kanim Sibolga.(JN)