Bos com,JAKARTA - Sehubungan dengan Program penyusunan Roadmap TeknoIogi Informasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Tahun 2022-2025, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta disambangi oleh Tim Ditjenpas dalam rangka melengkapi materi yang dibutuhkan dan sebagai pedoman dalam pelaksanaan penyelenggaraan Teknologi Informasi yang sesuai dengan bisnis proses, regulasi serta aspek pendukung lainnya, Rabu (7/9).
Kunjungan dari Tim Ditjenpas yang di wakili oleh Irvin Effendi, Abdul Rafiq, Muhamad Arif, Wahyu Priyat dan Empat orang dari konsultan disambut langsung oleh Kepala Subseksi Administrasi dan Perawatan, Sakti Wahyu Gumilar dan langsung menuju ruang server dan ruang CCTV untuk memeriksa keadaan jaringan dan alat yang digunakan di Rutan Kelas I Cipinang.
Roadmap ini merupakan rencana lima tahun yang menjadi pedoman bagi DitjenPAS meliputi penyusunan regulasi penyelenggaraan layanan Pemasyarakatan, membangun infrastuktur sesuai standar, memberi layanan pemasyarakatan yang sesuai dengan Standar Operasional Prosedur, mensinergikan kerja sama dengan stakeholder, dan membangun sistem teknologi informasi dalam mencapai tujuan yang efektif.