Hal itu terlihat jelas di Rutan yang terletak Jl. Titi Pahlawan, Pekan Labuhan, Kec. Medan Marelan, Kota Medan, Sumatera Utara.
Sistem pelayanan berbasis IT juga sudah diterapkan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dan hal ini juga tentunya patut diapresiasi dalam menunjang pelayanan prima terhadap WBP dan masyarakat.
Rutan ini juga menyediakan kotak saran maupun aduan di setiap blok hunian yang diperiksa petugas setiap hari agar cepat ditindaklanjuti bila ada suatu permasalahan maupun masukan dan saran dari para WBP.
Pembangunan zona integritas di Rutan Kelas I Labuhan Deli, apabila ada layanan kami yang kurang baik kami siap diberikan sanksi dan kami telah memasang nomor pengaduan sebagai sarana pengaduan dan memberikan saran atas pelayanan serta kinerja kami. Kami juga menyampaikan agar masyarakat tidak ragu-ragu menyampaikan keluhan ke Ombudsman RI perwakilan Sumatera Utara.
Hal diatas disampaikan Karutan Kelas I Nimrot Sihotang melalui KPLP Jamerlan Saragih, Selasa (20/09/2022).
Saragih juga mengatakan, Rutan Kelas I Labuhan Deli juga berbenah dalam setiap bidang, salah satunya menjadi Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Bebas dari Gratifikasi, Bebas Pungutan Liar (pungli) maupun Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) menjadi salah satu tujuan mereka agar dapat dirasakan warga binaan maupun masyarakat pada umumnya.
Tampak perbedaan signifikan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Labuhan Deli jika dilihat dari tahun-tahun sebelumnya, dimana saat ini terlihat pelayanan yang ramah, humanis ditunjukkan para pegawai saat menyambut tamu yang datang.(JN)