Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara Imam Suyudi, yang menyampaikan bahwa tes kesamaptaan ini merupakan tahapan ke tiga, selesai ini masih ada 2 tahapan lagi yang harus diikuti hingga pengumuman kelulusan akhir. Imam yakin dari awal seluruh peserta sudah mempersiapkan diri, mulai dari tes cat, kesehatan, hingga saat ini tes kesamaptaan. Imam berharap bahwa rayon 2 ini yaitu Medan dan Aceh dapat lulus semua. Karena kalian akan menjadi kebanggaan kami sebagai penerus kami. Lakukan kegiatan ini dengan happy saja, dengan baik, senang hati, dan tentunya dengan tetap mempertimbangkan kesehatan.
"Saya berharap kalian semua dapat menyelesaikan tes sesuai dengan ketetapan yang ditentukan oleh panitia pusat, kami disini hanya sebagai penyelenggara, seluruh tes dilakukan oleh instruktur yang kapabel di bidangnya." , tutup Imam.
Jumlah peserta Catar Tes Kesamaptaan Untuk daerah Rayon Medan sebanyak 203 orang yang digabung dengan Aceh, dengan rincian dari Sumatera Utara sebanyak 187 peserta dan dari Kanwil Aceh sebanyak 16 peserta, terdiri dari peserta laki-laki 177 orang dan perempuan 26 orang.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Divisi Administrasi Rudi Hartono, Kepala Divisi Pemasyarakatan Erwedi Supriyatno, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Alex Cosmas Pinem, tim dari Inspektorat Jenderal, serta panitia lokal tes kesamaptaan pada Rayon Medan.(JN)