"Terima kasih Bapak Wamenkumham (Wakil Menteri Hukum dan HAM) yang telah berkesempatan hadir mengunjungi Balai Harta Peninggalan Medan hari ini. Kedatangan Bapak memberikan penguatan kepada kami untuk terus menjalankan tugas dan fungsi kami dengan maksimal," ujar Chandra Anggiat Lasmangihut, Kepala Balai Harta Peninggalan Medan, saat menyambut kehadiran Edward dan tim pagi hari ini. Kamis, (13/10/2022).
Tentunya sambutan hangat tersebut mendapatkan apresiasi dari Edward. Tidak hanya itu, Edward juga mengapresiasi administrasi aset dan arsip yang dilakukan oleh Balai Harta Peninggalan Medan, khususnya terkait dengan penyimpanan arsip-arsip lama dari jaman penjajahan. Hal ini dibuktikan dengan dokumen tahun 1919 dan 1927 yang masih tersimpan dengan aman dalam ruang aset Balai Harta Peninggalan Medan.
Selain arsip negara, Balai Harta Peninggalan Medan juga melakukan pengelolaan terhadap Uang Pihak Ketiga sebesar 1.3 M yang siap untuk dimintakan penetapannya dari pengadilan. Uang pihak ketiga ini memiliki tenggang waktu 30 tahun yang mana jika tidak ada ahli waris atau yang mengakui maka akan dikembalikan ke kas negara.
Meski telah mendapatkan apresiasi atas kerja baiknya, Erdward tetap memberikan pengharapan kepada seluruh jajaran Balai Harta Peninggalan Medan untuk tetap meningkatkan kinerjanya guna memberikan pelayanan publik yang optimal kepada masyarakat.
"Saya berharap segenap jajaran Balai Harta Peninggalan Medan dapat terus meningkatkan kinerja secara profesional agar fungsi administrasi yang diemban dapat maksimal," pesan Edward.
Turut hadir pada kegiatan pagi hari ini Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Bidang Politik dan Keamanan, Ambeg Paramarta, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Imam Suyudi, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Erwedi Supriyatno, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Alex Cosmas Pinem, serta Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, dan Jaringan Dokumentasi, Berkat Elhan Harefa.(JN)