Gandeng Setda Provsu Dalam Pemajuan HAM Kanwil Kemenkumham Sumut Jadi Narasumber Rakor Aksi RANHAM dan Kabupaten/Kota Peduli HAM Kabupaten Karo

Bos com,KABANJAHE - Mendukung dan mendorong pelaksanaan pemajuan HAM di pemerintah daerah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara diwakili oleh Kepala Subbidang Pemajuan HAM, Desni Manik, jadi narasumber dalam kegiatan Rapat Koordinasi RANHAM dan Kabupaten/Kota Peduli HAM Setdakab Karo.Senin, (31/10/2022). 


Dalam sambutannya untuk membuka kegiatan, Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan Perundang-undangan, David Trimei Sinulingga, menyampaikan bahwa organisasi perangkat daerah harus fokus dalam mempersiapkan pelaporan Aksi HAM sebagai wujud komitmen Kabupaten Karo atas pelaksanaan P5HAM. 

"Saya berharap Bapak/Ibu Kepala OPD yang hadir dapat mempersiapkan dan menyampaikan kegiatan-kegiatan Aksi HAM mengingat waktu pelaporan yang semakin dekat," ujarnya. 


Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan oleh Desni Manik serta Kepala Bagian Bantuan Hukum Biro Hukum Setda Provinsi Sumatera Utara, Freddy Simanjuntak. Dalam paparannya, Desni menyampaikan bahwa OPD harus berpedoman pada Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) 2021-2025 pada pelaporan, supaya penilaian pada periode B12 ke depan mendapat hasil yang maksimal. 


"Dari penjelasan Staf Ahli Bupati dalam pembukaan, Kabupaten Karo sudah melaksanakan birokrasi yang berperspektif HAM, namun untuk pelaporan harus disesuaikan dengan apa yang diminta dalam Perpres 53 Tahun 2021," ujar Desni. 


Selain itu, Desni juga mengingatkan terkait dengan pelaksanaan Kabupaten/Kota Peduli HAM sebelum periode pelaporan 2023 yang akan datang sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 22 Tahun 2021 tentang Kriteria Daerah Kabupaten/Kota Peduli HAM. 


Selanjutnya penyampaian materi disampaikan oleh Freddy Simanjuntak yang mana dalam paparannya menekankan perlunya SK Panitia RANHAM Daerah yang secara hukum mengikat komitmen OPD terkait dalam penyampaian Pelaporan Aksi HAM secara periodik dan Pelaporan Kabupaten/Kota Peduli HAM.


"Saya yakin dan percaya bahwa OPD-OPD telah melaksanakan tugas dan fungsinya secara baik. Namun itu saja belum cukup, masih tetap diperlukan pelaporan secara periodik ke portal Kantor Staf Presiden," ujar Freddy. 


Kegiatan hari ini dihadiri oleh 30 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terkait dengan pelaporan Aksi HAM dan Kabupaten/Kota Peduli HAM antara lain Bagian Perekonomian, Bagian Hukum, Bappeda, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Kependudukan, dan dinas-dinas terkait lainnya.(JN)

Lebih baru Lebih lama