Koordinasi Tim Kanwil diterima oleh Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Fahrul Rozi Pane dan Sekretaris Dinas Sosial Fakhrudin Harahap. Desni Manik menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan Tim untuk berkoordinasi terkait laporan kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur untuk percepatan penyelesaian dari Dinas Sosial sebagai lining sektor permasalahan sosial di masyarakat.
Fahrul Rozi menyampaikan, “Pada prinsipnya Dinas Sosial tidak akan lepas tangan mengenai kasus tersebut, kami juga sudah melakukan koordinasi dengan BPJS untuk upaya pemulihan Kesehatan korban, selain itu sudah ditempatkan ke “Rumah Aman” agar korban tidak terintervensi dari masyarakat. Walaupun korban tersebut saat ini berada di Lembaga Swadaya Masyarakat, kami juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait, apabila anak tersebut di serahkan ke Dinas Sosial, maka akan ditempatkan di Sentra Bahagia yang di naungi oleh Kementerian Sosial RI dan di dampingi oleh pekerja sosial”, ujar Fahrul Rozi.
Tim Kanwil Kemenkumham Sumut menyampaikan terima kasih atas kerja sama dan atensi yang diberikan oleh pihak Dinas Sosial dalam melakukan percepatan penyelesaian permasalahan yang disampaikan oleh masyarakat.(JN)