Kusmiyanti, salah satu dosen Poltekip menyampaikan tujuan dari audiensi ini ialah untuk memberikan informasi sekaligus permohonan izin terkait pelaksanaan penelitian yang akan berlangsung mulai tanggal 04 s/d 07 Oktober 2022. Adapun penelitian ini akan dilaksanakan pada satuan kerja pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumut yaitu LPKA Kelas I Medan dan Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam.
Imam Suyudi menyambut baik kedatangan dosen Poltekip. Imam berharap dengan adanya penelitian ini dapat memajukan ilmu pemasyarakatan sehingga dapat menyelesaikan permasalahan yang ada di Lapas dan Rutan di Indonesia khususnya di Sumatera Utara.
"Saat ini banyak masalah strategis pemasyarakatan yang harus kita pikirkan bersama. Karena itu saya mengharapkan penelitian ini dapat memberikan kontribusi dalam menyelesaikan permasalahan di Lapas/Rutan di Indonesia khususnya Sumatera Utara", ujar Imam.(JN)