Kegiatan diawali oleh Laporan Kegiatan oleh Plt. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu yang menyampaikan bahwa tujuan Rakor ini adalah pertama sebagai sarana monitoring pelaksanaan capaian kinerja program layanan KI di wilayah tahun 2022, kedua untuk menyusun draft pelaksanaan teknis pelaksanaan Tarja tahun 2023, ketiga untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi Kantor Wilayah dalam mendukung program KI terakhir untuk mewujudkan akuntabilitas kinerja program KI
Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan penghargaan kepada Kantor Wilayah yang telah ikut berpartisipasi dalam menyukseskan program-program unggulan DJKI dengan berbagai kategori.
Selanjutnya memasuki puncak acara adalah Sambutan dari Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Hamonangan Laoly sekaligus membuka acara Rapat Koordinasi Teknis Program Penegakan dan Pelayanan Hukum Bidang Kekayaan Intelektual dengan Kantor Wilayah Kemenkumham RI dimana tagline 2021-2022 adalah "Recover Together, Recover Stronger" yang diinisiasi Presiden RI dapat diupayakan melalui segala cara dan strategi yang mampu menyinergikan seluruh sektor ekonomi baik dalam lingkup Nasional maupun internasional.
Selanjutnya Menteri Hukum dan HAM RI bersama-sama Plt. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual berasama-sama membuka kegiatan dan melaunching Tahun Merek 2023. (JN)