Adapun maksud dari audiensi ini ialah dalam rangka berkoordinasi terkait persiapan wisuda Sekolah NKRI, mulai dari jenjang SD, SMP, dan SMA, maupun kejar paket A,B, dan C, dengan jumlah siswa sebanyak 23 orang. Hal ini merupakan sesuatu hal yang membanggakan karena Pendidikan merupakan hak semua warga negara Indonesia tanpa terkecuali, termasuk WBP, sesuai dengan isi UUD 1945 Pasal 31 Ayat 1, “Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan”. Dan kali ini anak-anak yang dibina di LPKA Kelas I Medan berkesempatan mendapatkannya.
Kakanwil Sumut Imam Suyudi menyambut baik rencana dari wisuda Sekolah NKRI ini dan mendukung pelaksanaannya. Pihak Kanwil Kemenkumham Sumut juga siap berkoordinasi dengan pihak maupun stakeholder terkait untuk lancarnya kegiatan wisuda Sekolah NKRI ini.
Turut hadir dalam audiensi ini Kepala Divisi Pemasyarakatan Erwedi Supriyatno, Kepala LPKA Kelas I Medan Tri Wahyudi serta tenaga pengajar pada Sekolah NKRI di LPKA Kelas I Medan.(JN)