Kegiatan asesmen risiko merupakan bentuk komitmen Bapas dan Rutan untuk memenuhi hak warga binaan pemasyarakatan (WBP). Selain itu, kegiatan litmas ini bertujuan menggali data dan informasi untuk mengetahui perubahan perilaku dan faktor kebutuhan serta resiko dari warga binaan pemasyarakatan yang saat ini dibina di Rutan Kelas I Cipinang.
Selain keperluan litmas, Pembimbing Kemasyarakatan juga memberi penjelasan mengenai hak dan kewajiban mereka, PK juga menghimpun data terkait latar belakang dan faktor psikososial klien sebelum melakukan tindak pidana. Litmas dan asesmen ini nantinya digunakan sebagai rekomendasi program pembinaan narapidana.
Kepala Bapas Kelas I Jakarta Selatan, Ricky Dwi Biantoro dan Plt. Kepala Rutan Kelas I Cipinang, Zecha Arya Dwianto turut mendampingi kegiatan penelitian kemasyarakatan ini.
“Disamping untuk memperoleh data yang valid petugas PK juga meminta informasi tambahan dari petugas Rutan Cipinang mengenai hasil pembinaan WBP tersebut selama di Rutan. Tidak berhenti disitu petugas PK juga nantinya akan terjun ke lapangan guna mendapat keterangan dari penjamin dan pamong dari tempat tinggal klien. Berbekal nilai assesmen RRI dan kriminogenik sebagai data sekunder dalam proses pengumpulan data turut menentukan hasil Litmas tersebut”, Pungkas Ricky.
“Data dan informasi yang akurat menjadi sumber penting dalam proses penyusunan Litmas sehingga dapat memberikan rekomendasi yang tepat dan terbaik bagi WBP”, tambah Zecha Arya Dwianto.
Pada kesempatan yang sama, pembimbing kemasyarakatan memberikan penjelasan kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) mengenai pelayanan penelitian kemasyarakatan yang diberikan tidak dipungut biaya. Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kelas I Jakarta Selatan juga menekankan pada WBP untuk selalu menaati peraturan di dalam Rutan Kelas I Cipinang.