Kegiatan Monev ini merupakan bentuk tindak lanjut dari Surat Ederan Direktorat Jenderal Imigrasi tentang Kebijakan Keimigrasian untuk Menyederhanakan Birokrasi, Mempermudah dan Mempercepat Layanan Izin Tinggal guna meningkatkan investasi asing dan devisa dari sektor pariwisata.
“Kegiatan monev ini sudah kita laksanakan secara rutin dan saya amati pelayanan yang diberikan Kanim Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan sudah memadai. Meskipun demikian saya harap pelayanan yang diberikan terus di tingkatkan, hal ini merupakan bentuk dukungan Divisi Keimigrasian Kanwil dalam mensukseskan program pemerintah”, tutur Purwanto.
Selain itu Ignatius memberikan penguatan Tugas dan Fungsi Keimigrasian terhadap jajaran Imigrasi di Kanim Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan. Ignatius berpesan untuk selalu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dan orang asing dengan tetap memperhatikan aspek pengawasan dan keamanan.(JN)