Habib Syakur Yakin Mahfud MD Mampu Atasi Sengkarut Perang Bintang

Bos com,MALANG - Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK) Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid menyayangkan adanya perang bintang yang sedang berlangsung di tubuh institusi Polri.


“Ini tidak sehat bagi organisasi, khususnya Kepolisian,” kata Habib Syakur kepada wartawan, Senin (7/11/2022).


Habib Syakur berharap agar sengkarut di tubuh Polri tersebut bisa segera diurai.


Sebab, dirinya khawatir bisa berdampak buruh terhadap citra dan kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum itu.


“Kalau sesama jenderal berantem begini, sengkarut bisa semakin melebar jika tidak terurai. Harus ada pihak di luar Polri yang punya kewenangan ambil tindakan terukur,” ujar Habib Syakur.


Habib Syakur berharap Menko Polhukam Mahfud MD bisa turun tangan untuk mengatasi perselisihan antar dua bintang itu, yakni Brigjen Pol Hendra Kurniawan dengan Komjen Pol Agus Andrianto.


“Saya percaya Pak Mahfud bisa mengatasi ini dengan baik. Peran Prof Mahfud sangat dibutuhkan,” tutur Habib Syakur.


Lebih lanjut, ulama asal Kabupaten Malang tersebut mengharapkan Polri lebih solid lagi dan jangan sampai polemik ini berlarut sampai Pilpres 2024.


“Bahaya kalau sampai Pemilu nanti tidak tuntas. Publik tak akan percaya dengan Polri. Jadi tugas berat Pak Listyo, semoga beliau diberikan kekuatan untuk mengatasi polemik ini,” pungkas Habib Syakur.


Perlu diketahui, perang bintang ini mencuat usai video pengakuan Aiptu Ismail Bolong muncul, di mana ia menyebut pernah memberikan uang 3 kali sebanyak Rp6 miliar kepada Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto dari hasil dirinya sebagai pengepul batu bara di pertambangan Desa Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara.


Usai ramai, muncul video klarifikasi dari bekas anggota Satuan Intelkam Polresta Samarinda itu yang menyebut, ia tak pernah bertemu langsung dengan Agus Andrianto, apalagi sampai memberikan uang langsung di ruang kerjanya.


Bahkan, Ismail Bolong mengaku mendapatkan tekanan dari Brigjen Pol Hendra Kurniawan saat memberikan testimoninya itu.(606N)

Lebih baru Lebih lama