Ikut Meriahkan G20 Tahun 2022, Pegawai Lapas Kelas IIA Pancur Batu Lakukan Aksi Jalan Sehat Kumham Semarak G20

Bos com,PANCUR BATU - Kurang dari 2 minggu, Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 akan dilaksanakan di Indonesia sebagai tuan rumah. Sebagai salah satu bentuk dukungan Kementerian Hukum dan HAM terhadap perhelatan KTT G20 ini, maka seluruh Jajaran di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM baik di Pusat, Kantor Wilayah bahkan Unit Kerja melaksanakan kegiatan Jalan Sehat Kumham Semarak G20 secara serentak. Kegiatan ini dilaksanakan sebanyak 3 (tiga) kali menjelang puncak acara yang akan dilaksanakan di Bali pada tanggal 15 - 16 November 2022. 

Jalan Sehat Kumham Semarak G20 yang pertama telah dilaksanakan pada hari Jumat, 21 Oktober 2022, sebanyak 10 orang pegawai Lapas Kelas IIA Pancur Batu menjadi perwakilan untuk mengikuti kegiatan tersebut yang dilaksanakan bersama dengan pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara dan UPT yang ada di sekitar Medan. Hari ini, Jumat, 04 November 2022, kegiatan Jalan Sehat Kumham Semarak G20 yang kedua dilaksanakan di masing-masing UPT.  


Dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Pancur Batu, Haposan Silalahi, seluruh pegawai Lapas Kelas IIA Pancur Batu berkumpul di halaman depan Lapas Kelas IIA Pancur Batu pada pukul 06.30 Wib. Sebelum memulai kegiatan, terlebih dahulu Kalapas memimpin seluruh pegawai untuk berdoa agar kegiatan dapat berjalan dengan baik dan lancar.  Titik awal Jalan Sehat Kumham Semarak G20 di lingkungan Lapas Kelas IIA Pancur Batu ini bertempat di Lapas Kelas IIA Pancur Batu kemudian seluruh pegawai berjalan melalui Jl. Lembaga sampai ke Simpang Namorih dan kembali lagi melalui Jl. Jamin Ginting dan kembali ke Lapas Kelas IIA Pancur Batu.  


"Ini adalah kegiatan yang sangat positif, sesuai dengan tema KTT G20, yaitu "Recover Together, Recover Stronger", bersama-sama kita budayakan hidup sehat agar dapat bersama-sama bangkit untuk tumbuh lebih kuat sehingga dapat segera pulih dari dampak Covid-19 yang telah melanda dunia selama lebih dari 2 tahun, baik dalam hal kesehatan maupun ekonomi" ucap Kalapas.(JN)

Lebih baru Lebih lama