Di sela-sela kesibukannya sesaat setelah melaksanakan serah terima jabatan (sertijab) Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pematangsiantar dan Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar, Imam menyempatkan diri menjadi mentor dari 2 orang peserta pelatihan yaitu Maju Amintas Siburian Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan dan Johanes Fanny Satria Cahya Aprianto Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan.
Mengikuti secara virtual Imam diberikan kesempatan menyampaikan masukan terhadap rancangan proyek perubahan peserta pelatihan Kakanim Kelas I Khusus Medan. “Strategi pelayanan melalui Smart Easy Paspor dirasakan sangat bermanfaat bagi pelayanan publik yang senantiasa dilakukan secara optimal, inovasi Smart Easy Paspor ini berdampak besar serta positif bagi masyarakat luas” ucap Imam.
"Strategi Pembinaan Kemandirian di Lapas Kelas I Medan diharapkan setelah narapidana menyelesaikan masa hukumannya, mereka bisa kembali ketengah masyarakat dan mempunyai skill, keahlian dan keterampilan untuk bersaing pada saat mereka bebas dan pendirian perseroan perorangan sebagai bekal menjadi manusia yang mandiri secara ekonomi dan diharapkan tidak mengulangi perbuatannya kembali serta mempunyai sertifikat keahlian yang dikeluarkan oleh Balai Besar Pengembangan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi Bidang Bangunan dan Listrik Medan" tutup Imam.
Selaku Penguji Kepala BPSDM Kementerian Hukum dan HAM, Asep Kurnia dan Coach, Yayat Supriatna.(JN)