Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Lakukan Monev di Rutan Kelas I Cipinang terkait Pelayanan Organisasi Bantuan Hukum (OBH).

Bos com,JAKARTA - Tim Divisi Pelayanan Hukum (Yankum) Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta menyambangi  Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang dalam rangka monitoring dan evaluasi (Monev) pelayanan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) bagi tahanan yang tidak mampu, Selasa (22/11).


Rombongan Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta yang diwakili oleh Staf Sub Bidang Penyuluhan Hukum dan Bantuan Hukum, Jimmi beserta Tim disambut langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Cipinang M. Pithra Jaya Saragih, didampingi Kepala Sub Seksi Bantuan Hukum dan Penyuluhan Tahanan (BHPT) Juan Hezron Pasaribu beserta stafnya.


Kegiatan Monev ini dilakukan dalam rangka memastikan penyelengaraan bantuan hukum gratis bagi warga binaan yang kurang mampu berjalan dengan baik. Tujuan dari kegiatan ini, untuk memastikan penerima bantuan hukum mendapatkan hak-haknya serta dilayani secara profesional oleh pemberi bantuan hukum.


Seluruh tim melakukan wawancara langsung terhadap warga binaan penerima bantuan hukum, “Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan secara langsung bantuan hukum yang didapatkan oleh penerima bantuan hukum apakah telah sesuai dengan hak-haknya, karena melalui wawancara mendalam kepada penerima bantuan hukum kita bisa mengetahui proses pelaksanaan bantuan hukum berjalan dengan baik atau tidak,” Ucap Jimmi Staf Sub Bidang Penyuluhan Hukum dan Bantuan Hukum.


Sementara itu, Kepala Rutan Kelas I Cipinang M. Pithra Jaya Saragih mengatakan bahwa Kegiatan ini harus sering dilaksanakan untuk memastikan sejauh mana Organisasi Bantuan Hukum melakukan pendampingan terhadap penerima bantuan hukum di Rutan Cipinang, baik yang sedang menjalani persidangan maupun yang sudah sampai dengan Putusan Pengadilan, bahkan yang sedang melakukan upaya Banding, Kasasi dan Peninjauan Kembali.(JN)

Lebih baru Lebih lama